Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1968 tentang Perobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerobahan/Tambahan Undang-Undang Pajak Penjualan 1951
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1968
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1968/ No.14 , TLN NO. 2847 , LL SETNEG : 2 HLM
SubjekPERPAJAKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Mengubah

  1. UU No. 35 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951,

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang