Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Undang-Undang tentang RPJP Nasional Tahun 2025-2045 terdiri dari 6 (enam) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal yang mengatur mengenai pengertian, kerangka RPJP Nasional, RPJP Nasional Tahun 2025-2045 sebagai pedoman Pembangunan Nasional, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi Perencanaan Pembangunan Nasional, dan ruang untuk melakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap RPJP Nasional Tahun 2025-2045.

Metadata

TentangRencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor59
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 September 2024
Tanggal Pengundangan13 September 2024
Tanggal Berlaku13 September 2024
SumberLN 2024 (194), TLN (6987): 17 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekPROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM UMUM

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen