Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1974 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi
Status: Berlaku
Metadata
TentangPengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Ekstradisi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukUndang-undang (UU)
Bentuk SingkatUU
Tahun1974
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Desember 1974
Tanggal Pengundangan26 Desember 1974
Tanggal Berlaku26 Desember 1974
SumberLN. 1974/ No. 63, TLN NO. 3044, LL SETNEG : 2HLM
SubjekPENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang