Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangMengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukUndang-undang Darurat
Bentuk SingkatUUDrt
Tahun1954
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN.1954/NO.6, TLN NO.502, LL SETNEG : 5 HLM.
SubjekAPBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. UU No. 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen