Putusan PN BANJARMASIN Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bjm
Amar: Lain-lain
Pihak
Penuntut Umum:1.Asis Budianto.,SH.,MH.2.AKHMAD ZAHEDI FIKRY, S.H.,M.H3.BAGAS SATRIAJI, S.H.4.RADYTYA BAGUS BIMOAJI,S.H5.FAJAR DWIKI MULYANA, SH6.FITRA NURFIANSYAH JATNIKA, SHTerdakwa:AKHYAR ANSHARI Bin KHALIKINNOR
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU
Catatan Amar
M E N GA D I L I Menyatakan TerdakwaAKHYAR ANSHARI Bin KHALIKINNORterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaAKHYAR ANSHARI Bin KHALIKINNOR,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dandendasejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang penggantisejumlahRp416.040.030,00 (empat ratus enam belas juta empat puluh ribu tiga puluh rupiah)dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta bendayang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) berkas APBDes T.A.2023 Nomor 01 Tahun 2023 Desa Rantau Karau Hulu Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; 1 (satu) berkas APBDes Perubahan T.A.2023 Nomor 04 Tahun 2023 Desa Rantau Karau Hulu Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; 1 (satu) berkas Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes T.A.2023 Desa Rantau Karau Hulu, Kec. Sungai Pandan Kab. HSU;dikembalikan kepada Pemerintah Desa Rantau Karau Hulu. Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 188.45/387/KUM/2021,tanggal 08 November 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 01 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pengangkatan Aparat Desa pada Desa Rantau Karau Hulu Kec. Sungai Pandan Kab.HSU; Fotocopy Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 100.3.3.2/469/KUM/2023,tanggal 25 Oktober 2023 tentang Peresmian Keanggotaaan Badan Permusyawaratan Desa Se Kabupaten Hulu Sungai Utara Periode 2023-20291 (satu) Lembar fotocopy Berita Acara Serah Terima Pengembalian Uang SILPA Tahun 2022 Tanggal 07 September 2023; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kemacatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2021, tanggal 01 Desember 2021 tentang Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab.HSU Masa bakti Desember 2021-Desember 2023; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2023, tanggal 26 Januari 2023 tentang Pengangkatan Staf Kantor Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 08 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan dan Pengesahan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 06 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pengangkatan susunan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 07 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pengangkatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 11 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Pengurus Posbindu periode 2023-2026 Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 09 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Pengurus Posyandu Balita Sejahtera periode 2023-2026 Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 10 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Pengurus Posyandu Lansia Sumber Sehat periode 2023-2026 Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 03 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Pengurus Bina Keluarga Balita (BKB) Belimbing periode 2023-2026 Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 04 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Pengurus Bina Keluarga Remaja (BKR) Rambutan periode 2023-2026 Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Nomor 05 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Pengurus Bina Keluarga Lansia (BKL) Langsat periode 2023-2026 Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2023, tanggal 26 Januari 2023 tentang Pengangkatan Petugas Penjaga Perpustakaan Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2023, tanggal 26 Januari 2023 tentang Pengangkatan Petugas Kebersihan Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2023, tanggal 26 Januari 2023 tentang Pengangkatan Petugas Sopir Ambulan Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; Keputusan Kepala Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2023, tanggal 02 Januari 2023 tentang Pengangkatan /Pengelola Keramba Ikan Milik Desa Rantau Karau Hulu, Kec.Sungai Pandan Kab. HSU; 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa tahap I Nomor: 00144/5-02.0-00.0-00.2.1.1/SP2D/LS/2023, Tanggal 09 Februari 2023; 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa tahap II Nomor: 02625/5-02.0-00.0-00.2.1.1/SP2D/LS/2023, Tanggal 16 Agustus 2023; 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD tahap I Nomor: 00164/5-02.0-00.0-00.2.1.1/SP2D/LS/2023, Tanggal 09 Februari 2023; 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) BHPRD tahap II Nomor: 02654/5-02.0-00.0-00.2.1.1/SP2D/LS/2023, Tanggal 16 Agustus 2023;tetap terlampir dalam berkas perkara; 1 (satu) berkas Buku Kas Umum Desa Rantau Karau Hulu Kecamatan Sungai Pandan Kab.HSU Tahun 2023; 1 (satu) Buku Rekening Bank Kalsel Simpeda dengan Nomor Rek: 2003505726 an. Desa Rantau Karau Hulu;dikembalikan kepada Pemerintah Desa Rantau Karau Hulu 1 (satu) Bundel Foto Copy Mutasi Rekening Bank Kalsel Simpeda dengan Nomor Rek: 2003505726 an. Desa Rantau Karau Hulu; 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kegiatan Desa Rantau Karau Hulu tahun 2023.tetap terlampir dalam berkas perkara; 1 (satu) Buku Rekening Bank BRI dengan Nomor Rek: 447001006968504 an. AKHYAR ANSHARI;1 (satu) Bundel Laporan Transaksi Rekening Bank BRI dengan Nomor Rek: 447001006968504 an. AKHYAR ANSHARI;dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (satu) Bundel Laporan Transaksi Rekening Bank BRI dengan Nomor Rek: 447001006968504 an. AKHYAR ANSHARItetap terlampir dalam berkas perkara7.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Metadata
Nomor17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bjm
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Pidana Khusus > Korupsi
Tahun2025
Lembaga PeradilanPN BANJARMASIN
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Ariyas Dedy
Hakim AnggotaHakim Anggota Arif Winarno, Br Hakim Anggota Herlinda
PaniteraPanitera Pengganti: Aulia Rahmi
Tanggal Musyawarah23 Juli 2025
Tanggal Keputusan23 Juli 2025
Tanggal Daftar7 Mei 2025
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang