Putusan PN SAMARINDA Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Smr

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

DICABUT

Catatan Amar

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Smr ; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencatat pencabutan perkara permohonan tersebut dalam buku register yang berlaku untuk itu ; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah) ;

Metadata

PihakPemohon:JUBAIDAH
Nomor50/Pdt.P/2024/PN Smr
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata
Tahun2024
Lembaga PeradilanPN SAMARINDA
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Tunggal Teopilus Patiung
Hakim AnggotaHakim Tunggal Teopilus Patiung
PaniteraPanitera Pengganti Yuniarti
Tanggal Musyawarah20 Februari 2024
Tanggal Keputusan20 Februari 2024
Tanggal Daftar6 Februari 2024

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang