Putusan PN SUMEDANG Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Smd

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

DITOLAK

Catatan Amar

1.Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon Ditolak Untuk Seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu) rupiah ;

Metadata

PihakPemohon:MUMUHTermohon:Kepolisian Resor Sumedang
Nomor1/Pid.Pra/2020/PN Smd
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus
Tahun2020
Lembaga PeradilanPN SUMEDANG
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Tunggal Tofan Husma Pattimura.
Hakim AnggotaHakim Tunggal Tofan Husma Pattimura.
PaniteraPanitera Pengganti: Hadi Riyanto
Tanggal Musyawarah21 April 2020
Tanggal Keputusan21 April 2020
Tanggal Daftar2 April 2020

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang