Putusan PN SUMEDANG Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Smd
Amar: Lain-lain
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
DITOLAK
Catatan Amar
1.Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon Ditolak Untuk Seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu) rupiah ;
Metadata
PihakPemohon:MUMUHTermohon:Kepolisian Resor Sumedang
Nomor1/Pid.Pra/2020/PN Smd
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus
Tahun2020
Lembaga PeradilanPN SUMEDANG
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Tunggal Tofan Husma Pattimura.
Hakim AnggotaHakim Tunggal Tofan Husma Pattimura.
PaniteraPanitera Pengganti: Hadi Riyanto
Tanggal Musyawarah21 April 2020
Tanggal Keputusan21 April 2020
Tanggal Daftar2 April 2020
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang