Putusan PN DONGGALA Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Dgl

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU

Catatan Amar

Menyatakan Terdakwa ERIK RUMAYAR ALIAS BONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Permukatan jahat tanpa hak membeli Narkotika Golongan I??? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ERIK RUMAYAR ALIAS BONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) paket bungkusan kecil yang berisi narkotika jenis shabu; 1 (satu) buah timbangan digital; 1 (satu) buah pipet kecil; 1 (satu) buah alat hisap shabu berupa bong; 1 (satu) buah plastik kecil warna puith; 20 (dua puluh) bungkus plastik klip kosong; 1 (satu) buah plastik kecil warna putih; 1 (satu) buah handphone android merek VIVO warna hitam; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah);

Metadata

PihakPenuntut Umum:1.IKRAM,S.H.2.ERLITA RATNA SHANTYADEWI, SH.Terdakwa:ERIK RUMAYAR Alias BONI
Nomor13/Pid.Sus/2021/PN Dgl
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika > Pidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika
Tahun2021
Lembaga PeradilanPN DONGGALA
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Ahmad Gazali
Hakim AnggotaHakim Anggota Vincencius Fascha Adhy Kusuma, Br Hakim Anggota Andi Aulia Rahman
PaniteraPanitera Pengganti: Jefrianton
Tanggal Musyawarah9 Maret 2021
Tanggal Keputusan9 Maret 2021
Tanggal Daftar11 Januari 2021

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang