Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.TPK/2017/PT PBR

Amar: Lain-lain

Pihak

Pembanding/Penuntut Umum : YOGI HENDRA, SH.MHTerbanding/Terdakwa : RICHARD NAINGGOLAN ,S.SOS Als RICARD BIN J. NAINGGOLAN

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

DICABUT

Catatan Amar

M E N G A D I L I : -- Menerima Permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum; -- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 1 Desember 2016 Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/ 2016/PN.Pbr yang dimohonkan banding tersebut ; -- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Metadata

Nomor4/PID.TPK/2017/PT PBR
Tingkat ProsesBanding
KlasifikasiPidana Khusus > Pidana Khusus > Korupsi
Tahun2017
Lembaga PeradilanPT PEKANBARU
Jenis Lembaga PeradilanPT
Hakim KetuaSyafrullah Sumar
Hakim AnggotaK.a Syukri, eddyman Naibaho
PaniteraYusnidar
Tanggal Musyawarah15 Maret 2017
Tanggal Keputusan15 Maret 2017
Tanggal Daftar30 Januari 2017

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang