Putusan PN MANADO Nomor 261/Pdt.G/2016/PN.Mnd

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

-KABUL SEBAGIAN

Catatan Amar

M E N G A D I L I:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa, yakni :Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan III, Kecamatan Sario, Kota Manado, kini dikenal dengan Jalan Sam Ratulangi Nomor seluas berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4/Titiwungen, Surat Ukur Nomor 58, tanggal 21 Juni 1911, sejumlah kurang lebih 3.090 M2(Tiga ribu sembilan puluh meter bujur sangkar), dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah Utara : berbatas lorong/Jalan Sam Ratulangi XV; ? Sebelah Timur : berbatas Jalan Sam Ratulangi;? Sebelah Selatan : berbatas Showroom Sepeda Motor Kymco;? Sebelah Barat : berbatas rumah/tanah Broery Koagouw/Paul Koagouw, Ronald Sorongan dan Soman Nasadie adalah milik Penggugat; 3. Menyatakan perbuatan/tindakan Para Tergugat dan Para Turut Tergugat menguasai, menempati dan membangun bangunan rumah di atas tanah obyek sengketa adalah merupakan perbuatan melanggar hukum setidaknya melanggar hak Penggugat;4. Menyatakan putus setidaknya dinyatakan tidak sah Perjanjian Sewa Menyewa antara Para Turut Tergugat dengan Tergugat III, IV dan V; 5. Menghukum kepada Para Tergugat dan Para Turut Tergugat atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan tanah obyek sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan sempurna tanpa beban apapun;6. Menolak gugatan selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSIMenghukum Para Tergugat Konvensi dan Para Turut Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Para Turut Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.411.000,- (dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah);

Metadata

Pihak-JONNY HERRY LONGDONG lawan JOSIS PALIT, Dkk
Nomor261/Pdt.G/2016/PN.Mnd
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata > Perbuatan Melawan Hukum
Tahun2017
Lembaga PeradilanPN MANADO
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaMuhammad Alfi Sahrin Usup
Hakim AnggotaImanuel Barru, Hj. Halidja Wally
Panitera- Cleopatra Ishak
Tanggal Musyawarah17 November 2017
Tanggal Keputusan30 November 2017
Tanggal Daftar20 Juli 2016

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang