Putusan PN SUKOHARJO Nomor 77/Pid.Sus/2016/PN Skh

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

HUKUM

Catatan Amar

M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa CERLY DWI HARYANTI Alias SHERLY DEWI Binti DIDIK TRI HARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?SECARA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I Bukan Tanaman ? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkankan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 11 ( Sebelas ) buah Paket Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis shabu ? shabu;Digunakan dalam perkara lain, a/n BINTORO Als. SONTROT Bin Alm. MARKUS;- 1 (satu) buah slip transfer Bank asal BRI An. pengirim CERLY DWI HARYANTI alias SHERLY DEWI Binti DIDIK TRI HARYANTO Bank tujuan BCA dengan No.Rek. 5520196988 An.WAHYU YULI KURNIA sebesar Rp.4.200.000.- (empat juta dua ratus ribu rupiah) ; - 1 (satu) buah Kartu ATM BRI dengan no.Kartu 60130133120400578 ; - 1 (satu) buah Buku tabunganSimpedes BRI dengan No.Rek.1297 01 002881 53 7 An. DWI HARYANTI alias SHERLY DEWI Binti DIDIK TRI HARYANTO dengan alamat Kalangan Rt.03/03 Kel.Pranan Kec.Polokarto Kab.Sukoharjo ; Dikembalikan kepada terdakwa CHERLY DWI HARYANTI Alias SHERLY DEWI Bin DIDIK TRI HARYANTO; - 1 (satu) buah Hand Phone merk Evercross L9C dengan Sim Card Mentari; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Metadata

PihakCERLY DWI HARYANTI Alias SHERLY DEWI Binti DIDIK TRI HARYANTO
Nomor77/Pid.Sus/2016/PN Skh
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika
Tahun2016
Lembaga PeradilanPN SUKOHARJO
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaBoxgie Agus Santoso
Hakim AnggotaIndriani, Yulia Susanda
Tanggal Keputusan30 Juni 2016
Tanggal Daftar24 Mei 2016
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang