Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 466/Pid.B/2020/PN Llg

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU

Catatan Amar

MENGADILI: Menyatakan terdakwa Jasmin Saragih Bin Petrus Saragih, telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menyatakan barang bukti berupa: 30 (tiga puluh) batang bibit kelapa sawit,Dikembalikan kepada PT. 'l'AS (Tani Andalas Sejahtera) melalui saudara M. Dinnadwi Putra selaku Penyidik Pembantu pada PolseMuara Lakitan Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, ( lima ribu rupiah);

Metadata

PihakPenuntut Umum:AGRIN NICO REVAL, S.H.Terdakwa:JASMIN SARAGIH BIN PETRUS SARAGIH
Nomor466/Pid.B/2020/PN Llg
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Umum > Pidana Umum > Pencurian
Tahun2020
Lembaga PeradilanPN LUBUK LINGAU
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Yopy Wijaya
Hakim AnggotaHakim Anggota Tatap Situngkir.shbr Hakim Anggota Ferdinaldo H. Bonodikun
PaniteraPanitera Pengganti: Rahmad Wahyudi
Tanggal Musyawarah27 Oktober 2020
Tanggal Keputusan27 Oktober 2020
Tanggal Daftar6 Agustus 2020
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang