Putusan PN MALILI Nomor 96/Pid.Sus/2019/PN Mll

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU

Catatan Amar

M E N G A D I L I: Menyatakan TerdakwaHamsan bin Nasir, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan; Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah parang lengkap dengan sarungnya. 1 (satu) buah setrika merk Miyako warna putih-pink. 1 (satu) buah panci warna perak tanpa merek.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN6. Membebankan pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

Metadata

PihakPenuntut Umum:Ramaditya Virgiyansyah SH., MHTerdakwa:Hamsan Bin Nasir
Nomor96/Pid.Sus/2019/PN Mll
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Pidana Khusus > KDRT
Tahun2019
Lembaga PeradilanPN MALILI
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Khairul
Hakim AnggotaHakim Anggota Mahyudin, Br Hakim Anggota Novalista Ratna Hakim
PaniteraPanitera Pengganti: Abdullah. A.md
Tanggal Musyawarah24 Oktober 2019
Tanggal Keputusan24 Oktober 2019
Tanggal Daftar15 Agustus 2019

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang