Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Tgt
Amar: Lain-lain
Pihak
Penuntut Umum:ILHAM MISBAHUS SYUKRI ,SHTerdakwa:1.SONDA ALPHA RISONDA Als SONDA Bin SULONO2.RIJAL FAHMI Als RIJAL Bin RIJANI3.SUGENG SUPRIYANTO Als SUGENG Bin JALI EFENDI
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU
Catatan Amar
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa I SONDA ALPHA RISONDA alias SONDA Bin SULONO, Terdakwa II RIJAL FAHMI alias RIJAL bin RIJANI dan Terdakwa III SUGENG SUPRIYANTO alias SUGENG bin JALI EFENDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan permufakatan jahat dalam jual-beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SONDA ALPHA RISONDA alias SONDA Bin SULONO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan, Terdakwa II RIJAL FAHMI alias RIJAL bin RIJANI dan Terdakwa III SUGENG SUPRIYANTO alias SUGENG bin JALI EFENDI dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) paket/bungkus plastic klip yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu berbagai macam ukuran dan berat; 1 (satu) buah buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD; 1 (satu) buah kotak rokok merk DUNHILL; 4 (empat) bandel plastik klip kosong; 1 (satu) buah tutup botol warna biru; 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih bening; 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna putih; 1 (satu) buah cotton bud; 2 (dua) buah potongan sedotan plastik; 1 (satu) buah pipet kaca; 1 (satu) buah Korek api gas; 1 (satu) buah HP merk VIVO warna biru; 1 (satu) buah HP merk INFINIX warna biru; 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu kyang terdapat tulisan ?GRAPHITE?; 1 (satu) buah Handphone merk ?OPPO? warna gold, Agar dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit sepeda motor N-MAX Warna hitam dengan Nopol KT-6102-LI; Agar dikembalikan kepada terdakwa SONDA ALPHA RISONDA als SONDA bin SULONO; Uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah); Uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah); Agar dirampas untuk Negara; Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Metadata
Nomor51/Pid.Sus/2021/PN Tgt
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika > Pidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika
Tahun2021
Lembaga PeradilanPN TANAH GROGOT
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Boedi Haryantho
Hakim AnggotaHakim Anggota Sularko, Shbr Hakim Anggota Wisnhu Adi Dharma
PaniteraPanitera Pengganti: Sunar Baskoro
Tanggal Musyawarah25 Februari 2021
Tanggal Keputusan25 Februari 2021
Tanggal Daftar5 Februari 2021