Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 262/Pdt.P/2023/PN Blb
Amar: Lain-lain
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
DICABUT
Catatan Amar
MENETAPKAN: Mengabulkan pencabutan perkara perdata permohonan Nomor 262/Pdt.P/2023/PN Blb; Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 262/Pdt.P/2023/PN Blb dicabut; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk mencatat dalam register perkara perdata Permohonan Nomor 262/Pdt.P/2023/PN Blb, atas pencabutan tersebut; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon yang hingga kini sejumlah Rp. 155.000,- (Seratus lima puluh lima ribu rupiah)
Metadata
PihakPemohon:1.Iwan Gunawan2.Shelline Yuniarti Gunawan
Nomor262/Pdt.P/2023/PN Blb
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata
Tahun2023
Lembaga PeradilanPN BALE BANDUNG
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Tunggal Eka Ratnawidiastuti
Hakim AnggotaHakim Tunggal Eka Ratnawidiastuti
PaniteraPanitera Pengganti: Wati Susilowati
Tanggal Musyawarah18 Juli 2023
Tanggal Keputusan18 Juli 2023
Tanggal Daftar5 Juli 2023
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang