Putusan PN BANGIL Nomor 811 / Pid Sus / 2016 / PN Bil

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

HUKUM

Catatan Amar

1. Menyatakan terdakwa ACHMAD SOLEHUDIN Bin HASAN BISRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dari pihak berwenang? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 10 (sepuluh) butir pil Tryhexpenidyl atau logo ?Y? ;- 1 (satu) buah tas warna hitam ;- 360 (tiga ratus enam puluh) butir pil Tryhexpenidyl atau logo ?Y? ;- 2 (dua) lembar bungkus rokok ;- 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna putih ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol N-3229-WC ;Dikembalikan kepada orang tua terdakwa.- Uang tunai sebesar Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000.- (Dua Ribu Rupiah);

Metadata

PihakACHMAD SOLEHUDIN Bin HASAN BISRI
Nomor811 / Pid Sus / 2016 / PN Bil
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus
Tahun2017
Lembaga PeradilanPN BANGIL
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaYamto Susena
Hakim Anggota. Rico H. Sitanggang, Kn Handry Satrio
Tanggal Keputusan23 Februari 2017
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang