Putusan PN SRAGEN Nomor 46/Pid.B/2023/PN Sgn

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU

Catatan Amar

MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Ariyono Als Bayan Ari Bin Parjo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penadahan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. Menetapkan barang bukti berupa ? 1 (satu) unit sepeda motor HONDA VARIO Tahun 2019 Nopol AD-2475-BUE warna Putih Hitam noka MH1JFX11XKK471822, nosin JFX1E1469175 a.n CATUR JUNIANTO alamat : Dk. Teguhan Rt. 07 Rw. 03 Ds. Sragen wetan Kab. Sragen beserta Kunci dan STNK Asli, Dikembalikan kepada saksi Catur Junianto Bin Gatot Suratn 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah);

Metadata

PihakPenuntut Umum:INDRA PURNAMAWATI, SH.Terdakwa:ARIYONO Alias BAYAN ARI Bin PARJO
Nomor46/Pid.B/2023/PN Sgn
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Umum > Pidana Umum > Penadahan
Tahun2023
Lembaga PeradilanPN SRAGEN
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Iwan Harry Winarto
Hakim AnggotaHakim Anggota Vivi Meike Tampi, Br Hakim Anggota Dyah Nur Santi
PaniteraPanitera Pengganti Dyah Hapsari Wijayanti
Tanggal Musyawarah6 April 2023
Tanggal Keputusan6 April 2023
Tanggal Daftar21 Maret 2023

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang