Putusan PN SRAGEN Nomor 46/Pid.B/2023/PN Sgn
Amar: Lain-lain
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU
Catatan Amar
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Ariyono Als Bayan Ari Bin Parjo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penadahan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. Menetapkan barang bukti berupa ? 1 (satu) unit sepeda motor HONDA VARIO Tahun 2019 Nopol AD-2475-BUE warna Putih Hitam noka MH1JFX11XKK471822, nosin JFX1E1469175 a.n CATUR JUNIANTO alamat : Dk. Teguhan Rt. 07 Rw. 03 Ds. Sragen wetan Kab. Sragen beserta Kunci dan STNK Asli, Dikembalikan kepada saksi Catur Junianto Bin Gatot Suratn 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah);
Metadata
PihakPenuntut Umum:INDRA PURNAMAWATI, SH.Terdakwa:ARIYONO Alias BAYAN ARI Bin PARJO
Nomor46/Pid.B/2023/PN Sgn
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Umum > Pidana Umum > Penadahan
Tahun2023
Lembaga PeradilanPN SRAGEN
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Iwan Harry Winarto
Hakim AnggotaHakim Anggota Vivi Meike Tampi, Br Hakim Anggota Dyah Nur Santi
PaniteraPanitera Pengganti Dyah Hapsari Wijayanti
Tanggal Musyawarah6 April 2023
Tanggal Keputusan6 April 2023
Tanggal Daftar21 Maret 2023
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang