Putusan PN BANJARMASIN Nomor 262/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Amar: Lain-lain
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU
Catatan Amar
Menyatakan Terdakwa Muhammad Sugiharto alias Anto Bin H. Edy Suwardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram? sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti yang berupa:a .1 (satu) paket Sabu berat kotor 50,18 gram (berat bersih 49,62 gram);b. 1 (satu) lembar plastik warna hitam;c. 1 (satu) lembar tisu warna putih;d. 1 (satu) lembar jaket warna abu - abu merk COLE;e. 1 (satu) buah HP merk Samsung warna abu-abu No. Simcard : 082158254154;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Metadata
PihakPenuntut Umum:BONY ADI WICAKSONO, SH.MHTerdakwa:Muhammad Sugiharto Als Anto Bin H. Edy Suwardi
Nomor262/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika > Pidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika
Tahun2022
Lembaga PeradilanPN BANJARMASIN
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua I Gede Yuliartha
Hakim AnggotaHakim Anggota Fidiyawan Satriantoro, Br Hakim Anggota Febrian Ali
PaniteraPanitera Pengganti: Aulia Rahmi
Tanggal Musyawarah22 Juni 2022
Tanggal Keputusan22 Juni 2022
Tanggal Daftar12 April 2022
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang