Putusan PN JAMBI Nomor 151/Pid.Sus/2021/PN Jmb

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU

Catatan Amar

Menyatakan Terdakwa Muhammad Irfan als Ivan Bin Abdul Basir M. Tauhid telah terrbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Irfan als Ivan Bin Abdul Basir M. Tauhid dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,112 gram; - 1 (satu) unit handphone merk Realme C12 warna biru dengan simcard 0831-7112-8180; 1 (satu) buah silikon handphone warna hitam; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

Metadata

PihakPenuntut Umum:NIRMALA DEWI, SH,MHTerdakwa:MUHAMMAD IRFAN Als IVAN Bin ABDUL BASIR M TAUHID
Nomor151/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika > Pidana Khusus > Narkotika dan Psikotropika
Tahun2021
Lembaga PeradilanPN JAMBI
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Ketua Alex Tahi Mangatur Hamonangan Pasaribu
Hakim AnggotaHakim Anggota Srituti Wulansari, Br Hakim Anggota Inna Herlina
PaniteraPanitera Pengganti: Rianto
Tanggal Musyawarah10 Mei 2021
Tanggal Keputusan10 Mei 2021
Tanggal Daftar25 Februari 2021

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang