Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 88-K/PM.II-08/AD/II/2022
Amar: Lain-lain
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
PIDANA PENJARA
Catatan Amar
MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Ramdan Prasetiawan Sugianto, Sertu NRP 21150045390394, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Ketidaktaatan yang disengaja?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana Pokok : Penjara selama 5 (lima) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Barang-barang :1) 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy S8+ warna hitam.2) 1 (satu) buah Handphone Oppo F5 warna Putih Gold.Dikembalikan kepada Terdakwa. b. Surat-surat:1) 2 (dua) lembar ST Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.2) 2 (dua) lembar ST Kasad Nomor ST/2694/2019 tanggal 5 September 2019.3) 2 (dua) lembar ST Kasad Nomor ST/3630/2020 tanggal 30 Desember 2020.4) 2 (dua) lembar ST Panglima TNI Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa agar ditahan.
Metadata
PihakOditur:I Made Adnyana, S.H.Terdakwa:Ramdan Prasetiawan Sugianto
Nomor88-K/PM.II-08/AD/II/2022
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPidana Militer > Pidana Militer > Kesusilaan
Tahun2022
Lembaga PeradilanDILMIL II 08 JAKARTA
Jenis Lembaga PeradilanPM
Hakim KetuaHakim Ketua Letkol Chk Rizki Gunturida
Hakim AnggotaBr Hakim Anggota Kapten Chk Nurdin Rukka, Hakim Anggota Mayor Chk K Sunti Sundari
PaniteraPanitera Pengganti Pelda Hartono
Tanggal Musyawarah17 Mei 2022
Tanggal Keputusan17 Mei 2022
Tanggal Daftar18 Februari 2022
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang