Putusan PN SANGATTA Nomor 6/Pdt.G/2016/PN Sgt
Amar: Kabul
Amar
Amar
Kabul
Catatan Amar
M E N G A D I L IDALAM KONVENSI; -----------------------------------------------------------------------------DALAM PROVISI; ---------------------------------------------------------------------------? Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya; ----------------------------------DALAM EKSEPSI; --------------------------------------------------------------------------? Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; -----------------------------------DALAM POKOK PERKARA; -------------------------------------------------------------? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; ----------------------------? Menyatakan secara hukum tanah perwatasan, yang terletak di Lingkungan RT. III Dusun Wonorejo, Desa Singa Gembara dengan Luas : 23.640 M. Dengan Ukuran Tanah : --------------------------------------a. Panjang : 120 Meter; -------------------------------------------------------------b. Lebar : 197 Meter; -------------------------------------------------------------c. Luas : 23. 640 M. ------------------------------------------------------------Dengan batas - batasnya adalah sebagai berikut : -----------------------------? Sebelah Utara berbatas dengan IYUS; --------------------------------------- ? Sebelah Timur berbatas dengan M. JUHRI; ---------------------------------? Sebelah Selatan berbatas dengan Gang; ------------------------------------? Sebelah Barat berbatas dengan TAPRI; -------------------------------------( Berdasar Terbitan Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah, dibuat di Singa Gembara, tertanggal 14 Juni 2003 ) adalah tanah perwatasan milik Penggugat; ------------------------------------------------------? Menyatakan secara hukum tanah perwatasan yang dulu terletak di Lingkungan RT. III Dusun Wonorejo, Desa Singa Gembara, sekarang terletak di Jalan Rawa Wisma RT. 04 Dusun Wonorejo, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Dengan Ukuran Tanah : --------------------------------------------------------------------------a. Panjang : 120 Meter; -------------------------------------------------------------b. Lebar : 163 Meter; -------------------------------------------------------------c. Luas : 19.560 M. -------------------------------------------------------------Dengan batas - batasnya adalah sebagai berikut : -----------------------------? Sebelah Utara berbatas dengan IYUS; ---------------------------------------? Sebelah Timur berbatas dengan M. JUHRI; ---------------------------------? Sebelah Selatan berbatas dengan Gang; ------------------------------------? Sebelah Barat berbatas dengan TABRI. -------------------------------------Adalah syah milik Penggugat; --------------------------------------------------------? Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum ( onrechmatige daad ); ----------------------------? Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan tanah sengketa serta menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan kosong, serta penyerahan secara mudah, tanpa syarat dan aman, jika Tergugat Ingkar, dengan jalan bantuan kepolisian; ---------------------------------------------------------------------------------? Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; ------------------DALAM REKONVENSI; -------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI; --------------------------------------------------------------------------? Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya; -------------------DALAM POKOK PERKARA; -------------------------------------------------------------? Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; ---------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; -------------------------------------------------? Menghukum Tergugat Konvensi / Pengugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan sampai dengan saat ini sejumlah Rp. 1.701.000,00 ( satu juta tujuh ratus satu ribu Rupiah ); -----
Metadata
PihakTABRI Lawan HERMAN
Nomor6/Pdt.G/2016/PN Sgt
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata > Perbuatan Melawan Hukum
Tahun2016
Lembaga PeradilanPN SANGATTA
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaJarihat Simarmata
Hakim AnggotaMarjani Eldiarti, Sh
- A Pungky Maradona
Tanggal Keputusan19 Juli 2016
Tanggal Daftar16 Februari 2016
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang