Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 52/Pdt.P/2020/PN Tjs
Amar: Lain-lain
Amar
Amar
Lain-lain
Amar Lainnya
DIKABULKAN
Catatan Amar
M E N E T A P K A N: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama Pemohon dalam Kutiapan Akta Perkawinan Nomor: 832/MKL-CSTR/XII/2001 atas nama SIMON DAUD yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tana Toraja semula nama Pemohon SIMON DAUD diperbaiki menjadi SIMON DAUD KALA?PADANG; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut pada register-register akta tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan untuk dicatatkan dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp956.000,00 (sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Metadata
PihakPemohon:Simon Daud Kala'padang
Nomor52/Pdt.P/2020/PN Tjs
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata
Tahun2020
Lembaga PeradilanPN TANJUNG SELOR
Jenis Lembaga PeradilanPN
Hakim KetuaHakim Tunggal Khoirul Anas
Hakim AnggotaHakim Tunggal Khoirul Anas
PaniteraPanitera Pengganti: Randy Mochammad Avif
Tanggal Musyawarah29 September 2020
Tanggal Keputusan29 September 2020
Tanggal Daftar21 September 2020
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang