Putusan PA BEKASI Nomor 3724/Pdt.G/2024/PA.Bks

Amar: Lain-lain

Amar

Amar

Lain-lain

Amar Lainnya

DICABUT

Catatan Amar

Mengabulkan Permohonan pencabutan Perkara nomor 3724/Pdt.G/2024/PA.Bks dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara: Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 187.000,- (Seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah)

Metadata

PihakPenggugat melawan Tergugat
Nomor3724/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tingkat ProsesPertama
KlasifikasiPerdata Agama > Perdata Agama > Sengketa Perkawinan Lainnya
Tahun2024
Lembaga PeradilanPA BEKASI
Jenis Lembaga PeradilanPA
Hakim KetuaHakim Ketua H. Thamrin
Hakim AnggotaBr Hakim Anggota Dra. Hj. Siti Sabihah, Hakim Anggota H. Syarif Hidayat
PaniteraPanitera Pengganti Moh. Dudi Wahyudi Kadang
Tanggal Musyawarah17 Desember 2024
Tanggal Keputusan17 Desember 2024
Tanggal Daftar6 November 2024

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang