Pertanyaan
Apa sebenarnya yang menjadi alasan Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia? Lalu, apa dasar hukum yang menjadi landasan pelarangan tersebut?
Intisari Jawaban
Pelarangan PKI di Indonesia berpijak pada TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966. Ada dua alasan pokok mengapa partai ini dilarang, yaitu karena paham komunisme/marxisme-leninisme yang dianutnya dinilai bertentangan dengan Pancasila, dan karena catatan sejarah yang menunjukkan PKI beberapa kali berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah melalui jalan kekerasan.
Bagaimana penjelasan selengkapnya? Simak ulasan berikut ini.
Ulasan Lengkap
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Untuk menjawab pertanyaan mengenai alasan PKI dilarang di Indonesia, kami merujuk pada TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Alasan PKI Dilarang
Jika kita cermati bagian Konsiderans TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, terdapat dua pertimbangan utama yang mendasari pelarangan PKI di Indonesia, yakni:
- Paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme pada dasarnya bertentangan dengan Pancasila; dan
- Orang-orang maupun golongan di Indonesia yang menganut paham komunisme/marxisme-leninisme, terutama PKI, dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia terbukti beberapa kali berusaha meruntuhkan pemerintahan yang sah dengan cara-cara kekerasan.
Bertolak dari dua pertimbangan tersebut, TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 kemudian menetapkan hal-hal sebagai berikut:
- Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia.
- Melarang setiap kegiatan di Indonesia yang bertujuan menyebarkan atau mengembangkan paham komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, termasuk penggunaan segala macam aparatur serta media untuk menyebarkan atau mengembangkan paham/ajaran tersebut.
Dengan demikian, alasan PKI dilarang di Indonesia adalah karena paham komunisme/marxisme-leninisme yang dianut PKI dinilai bertentangan dengan Pancasila, serta karena alasan historis, yaitu upaya beberapa kali untuk menggulingkan pemerintahan yang sah melalui jalan kekerasan.
Pengecualian untuk Kepentingan Ilmiah
Kendati demikian, kegiatan mempelajari paham komunisme/marxisme-leninisme secara ilmiah, misalnya di lingkungan perguruan tinggi, dalam kerangka mengamankan Pancasila tetap dimungkinkan untuk dilakukan, sepanjang tunduk pada sejumlah ketentuan yang berlaku.
Demikian jawaban dari kami mengenai alasan PKI dilarang di Indonesia sebagaimana Anda tanyakan. Semoga bermanfaat.
Butuh rujukan peraturan yang lengkap dan tepercaya? Anda dapat menelusuri koleksi peraturan perundang-undangan serta beragam ulasan hukum lainnya di Meridian Hukum.