Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1967 tentang Pembubaran Biro Perkapalan Indonesia Dan Badan Pengendalian Lalu Lintas Muatan Antar Pulau Serta Pembentukan Badan Angkatan Laut

Status: Berlaku

Metadata

TentangPembubaran Biro Perkapalan Indonesia Dan Badan Pengendalian Lalu Lintas Muatan Antar Pulau Serta Pembentukan Badan Angkatan Laut
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor114
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1967
Tempat PenetapanJakarta
Sumberhttps://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mencabut

  1. KEPPRES No. 93 Tahun 1965 tentang Pengendalian Lalu Lintas Muatan Antar Pulau
  2. PERPRES No. 19 Tahun 1964 tentang Pengaturan dan Pengapalan Muatan Ekspor dan Impor Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen