Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI

Metadata

TentangPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2004
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Mei 2004
Tanggal Berlaku10 Mei 2004
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 95 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan

Mengubah

  1. KEPPRES No. 84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang