Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan

Status: Berlaku

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor95
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Desember 2006
Tanggal Berlaku7 Desember 2006
SumberLLSETKAB : 26 HLM
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERPRES No. 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006

Mencabut

  1. KEPPRES No. 37 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001
  2. KEPPRES No. 84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang