Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan

Status: Berlaku

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Di Lingkungan Departemen Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Juni 2007
Tanggal Berlaku6 Juni 2007
SumberLN 2007, LL SETNEG : 12 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERPRES No. 95 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang