Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKoordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor39
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1991
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 September 1991
Tanggal Berlaku4 September 1991
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Network Peraturan
Loading network graph...