Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1983 tentang Penanganan Khusus Penataan Ruang Dan Penertiban Serta Pengendalian Pembangunan Pada Kawasan Pariwisata Puncak Dan Wilayah Jalur Jalan Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur Di Luar Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Bogor, Kota Administratif Depok, Kota Cianjur Dan Kota Cibinong

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenanganan Khusus Penataan Ruang Dan Penertiban Serta Pengendalian Pembangunan Pada Kawasan Pariwisata Puncak Dan Wilayah Jalur Jalan Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur Di Luar Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Bogor, Kota Administratif Depok, Kota Cianjur Dan Kota Cibinong
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor48
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1983
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Agustus 1983
Tanggal Berlaku18 Agustus 1983
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang