Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor114
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 September 1999
Tanggal Berlaku24 September 1999
SubjekPERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SUMBER DAYA ALAM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur

Mencabut

  1. KEPPRES No. 79 Tahun 1985 tentang Penetapan Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Puncak
  2. KEPPRES No. 48 Tahun 1983 tentang Penanganan Khusus Penataan Ruang Dan Penertiban Serta Pengendalian Pembangunan Pada Kawasan Pariwisata Puncak Dan Wilayah Jalur Jalan Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur Di Luar Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Bogor, Kota Administratif Depok, Kota Cianjur Dan Kota Cibinong

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang