Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 Tahun 1985 tentang Penetapan Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Puncak

Status: Tidak Berlaku

Subjek

KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA

Metadata

TentangPenetapan Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Puncak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor79
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1985
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 Desember 1985
Tanggal Berlaku6 Desember 1985
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang