Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional

Status: Berlaku

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN

Metadata

TentangPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Januari 2013
Tanggal Berlaku22 Januari 2013
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Mengubah

  1. KEPPRES No. 28 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen