Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional
Status: Berlaku
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Metadata
TentangPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan
Perdagangan Internasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Januari 2013
Tanggal Berlaku22 Januari 2013
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Mengubah
- KEPPRES No. 28 Tahun 2005 tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Perdagangan Internasional
Network Peraturan
Loading network graph...