Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1999 tentang Keanggotaan Indonesia Dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia Pada Organisasi-Organisasi Internasional
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKeanggotaan Indonesia Dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia Pada Organisasi-Organisasi Internasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 1999
Tanggal Berlaku24 Juni 1999
SubjekKETATANEGARAAN, KENEGARAAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 30 Tahun 2019 tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang