Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1999 tentang Keanggotaan Indonesia Dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia Pada Organisasi-Organisasi Internasional

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKeanggotaan Indonesia Dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia Pada Organisasi-Organisasi Internasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 1999
Tanggal Berlaku24 Juni 1999
SubjekKETATANEGARAAN, KENEGARAAN - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 30 Tahun 2019 tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia pada Organisasi Internasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang