Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 Tahun 2001 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangHarga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor73
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2001
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juni 2001
Tanggal Pengundangan15 Juni 2001
Tanggal Berlaku16 Juni 2001
SumberLN. 2001 No. 76, LL SETNEG : 6 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERPAJAKAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- KEPPRES No. 9 Tahun 2002 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Mencabut
- KEPPRES No. 45 Tahun 2001 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Network Peraturan
Loading network graph...