Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 Tahun 2001 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangHarga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor73
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun2001
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juni 2001
Tanggal Pengundangan15 Juni 2001
Tanggal Berlaku16 Juni 2001
SumberLN. 2001 No. 76, LL SETNEG : 6 HLM
SubjekPERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PERPAJAKAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 9 Tahun 2002 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Mencabut

  1. KEPPRES No. 45 Tahun 2001 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen