Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90 Tahun 1999 tentang Komite Penilaian Independen
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKomite Penilaian Independen
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor90
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Juli 1999
Tanggal Berlaku30 Juli 1999
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- KEPPRES No. 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas Dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Network Peraturan
Loading network graph...