Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90 Tahun 1999 tentang Komite Penilaian Independen

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKomite Penilaian Independen
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor90
BentukKeputusan Presiden (Keppres)
Bentuk SingkatKeppres
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Juli 1999
Tanggal Berlaku30 Juli 1999
SubjekPEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. KEPPRES No. 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas Dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen