Keputusan Menteri Keuangan Nomor 357/KMK.07/2003 Tahun 2003 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan, dan Pemantauan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan, dan Pemantauan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor357/KMK.07/2003
BentukKeputusan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatKMK
Tahun2003
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Agustus 2003
Tanggal Berlaku20 Agustus 2003
Sumberjdih.kemenkeu.go.id : 3 Hlm
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
- KMK No. 35/KMK.07/2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan?Penatausahaan dan Penetapan Pengurusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
KMK_357_2003.pdf
Dokumen tidak ditemukan
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang