Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 Tahun 2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan?Penatausahaan dan Penetapan Pengurusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerencanaan, Pelaksanaan?Penatausahaan dan Penetapan Pengurusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35/KMK.07/2003
BentukKeputusan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatKMK
Tahun2003
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 Januari 2003
Tanggal Berlaku22 Januari 2003
Sumberjdih.kemenkeu.go.id : 16 Hlm
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. KMK No. 357/KMK.07/2003 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003

Dicabut Dengan

  1. PMK No. 52/PMK.10/2006 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang