Keputusan Menteri Keuangan Nomor 452/KMK.04/2002 Tahun 2002 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 tentang Pemberitahuan Pabean
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor452/KMK.04/2002
BentukKeputusan Menteri Keuangan
Bentuk SingkatKMK
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Oktober 2002
Tanggal Berlaku28 Oktober 2002
Sumberhttps://peraturan.bkpm.go.id/jdih
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Keuangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. KMK No. 101/KMK.05/1997 Tahun 1997 tentang Pemberitahuan Pabean

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang