Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/17/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah

Status: Berlaku

Metadata

TentangProduk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/17/PBI/2008
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 September 2008
Tanggal Pengundangan25 September 2008
Tanggal Berlaku25 September 2008
SumberLN.2008/NO.137, TLN NO.4897, BI.GO.ID : 13 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 8/25/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/17/PBI/2004
  2. Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang