Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/40/PBI/2008 Tahun 2008 tentang Laporan Bulanan Bank Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangLaporan Bulanan Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10/40/PBI/2008
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Desember 2008
Tanggal Pengundangan24 Desember 2008
Tanggal Berlaku24 Desember 2008
SumberLN.2008/NO.205, TLN NO.4950, BI.GO.ID : 20 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 12/2/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/40/PBI/2008
  2. Peraturan BI No. 11/18/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/40/PBI/2008

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 21/9/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Laporan Bank Umum Terintegrasi

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 2/21/PBI/2000 tentang Laporan Bulanan Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang