Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/17/PBI/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11/17/PBI/2009
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Mei 2009
Tanggal Pengundangan5 Mei 2009
Tanggal Berlaku1 April 2005
SumberLN.2009/NO.71, BI.GO.ID : 94 HLM
SubjekPIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 12/24/PBI/2010 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang