Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/24/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12/24/PBI/2010
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2010
Tanggal Pengundangan29 Desember 2020
Tanggal Berlaku29 Desember 2010
SumberLN.2010/NO.156, TLN NO.5181, BI.GO.ID : 9 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 14/21/PBI/2012 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 11/17/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang