Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/24/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12/24/PBI/2010
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2010
Tanggal Pengundangan29 Desember 2020
Tanggal Berlaku29 Desember 2010
SumberLN.2010/NO.156, TLN NO.5181, BI.GO.ID : 9 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 14/21/PBI/2012 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
Mencabut
- Peraturan BI No. 11/17/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang