Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/13/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Status: Berlaku

Metadata

TentangPenilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13/13/PBI/2011
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Maret 2011
Tanggal Pengundangan24 Maret 2011
Tanggal Berlaku24 Maret 2011
SumberLN.2011/NO.40, TLN NO.5205, BI.GO.ID : 42 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006
  2. Peraturan BI No. 9/9/PBI/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006
  3. Peraturan BI No. 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen