Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/23/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13/23/PBI/2011
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan2 November 2011
Tanggal Pengundangan2 November 2011
Tanggal Berlaku2 November 2011
SumberLN.2011/NO.103, TLN NO.5247, BI.GO.ID : 23 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan OJK No. 65/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang