Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/9/PBI/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Syariah dan Unit Usaha Syariah

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Syariah dan Unit Usaha Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13/9/PBI/2011
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Februari 2011
Tanggal Pengundangan8 Februari 2011
Tanggal Berlaku8 Februari 2011
SumberLN.2011/NO.19, TLN NO.5198, BI.GO.ID : 15 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen