Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/1/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/5/PBI/2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/5/PBI/2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14/1/PBI/2012
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Januari 2012
Tanggal Pengundangan4 Januari 2012
Tanggal Berlaku4 Januari 2012
SumberLN.2012/NO.2, TLN NO.5270, BI.GO.ID : 6 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 17/4/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 9/5/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang