Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Status: Berlaku

Metadata

TentangPrinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15/11/PBI/2013
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 November 2013
Tanggal Pengundangan22 November 2013
Tanggal Berlaku22 November 2013
SumberLN.2013/NO.187, TLN NO.5466, BI.GO.ID : 21 HLM
SubjekPENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 5/10/PBI/2003 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang