Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/9/PBI/1999 Tahun 1999 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1/9/PBI/1999
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun1999
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Oktober 1999
Tanggal Berlaku28 Oktober 1999
SumberLN.1999/NO.207, TLN NO.3915, BI.GO.ID : 7 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 13/15/PBI/2011 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang