Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/2/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa

Status: Berlaku

Metadata

TentangPelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor21/2/PBI/2019
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan7 Januari 2019
Tanggal Pengundangan9 Januari 2019
Tanggal Berlaku1 Maret 2019
SumberBN 2019/NO 3; PERATURAN.GO.ID; 14 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 16/22/PBI/2014 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang